Divonis 6 Bulan, Putra Siregar & Rico Valentino Segera Hirup Udara Bebas, Kapan?

Divonis 6 Bulan, Putra Siregar & Rico Valentino Segera Hirup Udara Bebas, Kapan?
Terdakwa kasus dugaan pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Terlepas dari itu, dia berharap agar permasalahan hukum yang dihadapi kliennya bisa segera selesai.

"Kami berharap masalah ini selesai tanpa ada upaya hukum lebih lanjut," tutur Nur Wafiq.

Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino telah diputus pidana enam bulan penjara dikurangi masa tahanan atas kasus penganiayaan.

Pembacaan putusan itu dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (18/8).

Adapun putusan itu lebih rendah dibandingkan tuntutan JPU, yakni 10 bulan pidana penjara.

Kasus itu berawal dari Putra Siregar dan Rico Valentino yang diduga terlibat pengeroyokan di sebuah kafe kawasan Cikajang, Kebayoran Baru pada 2 Maret 2022. (mcr7/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Kemungkinan besar Putra Siregar dan Rico Valentino bakal bebas dalam waktu dekat. Kapan?


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News