Divonis Bersalah, Vanessa Angel Dijatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara

Divonis Bersalah, Vanessa Angel Dijatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara
Vanessa Angel dikawal petugas kejaksaan. Foto: SURYANTO/RADAR SURABAYA

"Menerima yang mulia," kata Vanessa, kepada hakim, menanggapi putusannya.

Dengan begitu, kemungkinan Vanessa bakal keluar dari penjara akhir bulan ini. Sementara itu, JPU mengaku masih pikir-pikir dengan vonis hakim tersebut.(chi/jpnn)


Vanessa Angel menerima vonis dari majelis hakim yang menjatuhi hukuman lima bulan penjara.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News