Divonis Bersalah, Vanessa Angel Dijatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara
Rabu, 26 Juni 2019 – 22:22 WIB
"Menerima yang mulia," kata Vanessa, kepada hakim, menanggapi putusannya.
Dengan begitu, kemungkinan Vanessa bakal keluar dari penjara akhir bulan ini. Sementara itu, JPU mengaku masih pikir-pikir dengan vonis hakim tersebut.(chi/jpnn)
Vanessa Angel menerima vonis dari majelis hakim yang menjatuhi hukuman lima bulan penjara.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- Mengharukan, Fuji Mengaku Rindu kepada Vanessa Angel
- Hari Ulang Tahun Mendiang Vanessa Angel, Fuji Mengaku Kangen Banget