Divonis Hukuman Mati, Pedelius Asman Bilang Begini
Selasa, 23 Maret 2021 – 11:17 WIB
Selain luka akibat kekerasan, juga terdapat luka pada tangan, lengan, dan kaki korban yang menunjukkan ada tindakan penganiayaan.
Sehingga korban bukan bunuh diri, melainkan ada penganiayaan sebelum digantung.
Sementara terdakwa Pedelius Asman menolak mengakui memperkosa dan membunuh korban.
Atas vonis hukuman mati itu, Asman belum mengambil langkah hukum lain.
”Saya pikir-pikir terlebih dahulu,” kata dia menjawab majelis hakim. (tin/r8)
Vonis hukuman mati itu lebih berat dari tuntutan JPU yang menuntut Pedelius Asman hukuman penjara seumur hidup.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- 612 PPPK Formasi 2023 Kota Bima Resmi Dilantik, Begini Pesan Pak Mukhtar
- 2.764 Honorer jadi PPPK, Hj Indah: Ini Berkah Doa Orang Tua
- Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK, Hj Indah: Jangan Sombong ya
- 4 Terdakwa ini Dituntut Hukuman Mati