Divonis Penjara, Ibu-ibu Histeris

Divonis Penjara, Ibu-ibu Histeris
Divonis Penjara, Ibu-ibu Histeris

Hadir juga sejumlah aktivis JPIC Keuskupan Ruteng termasuk Rm Marten Jenarut. Usai pembacaan putusan, sejumlah pengunjung perempuan anggota keluarga terdakwa menangis histeris di PN Ruteng. (kr2/ays)


RUTENG - Dua warga Kampung Tumbak Desa Satar Punda Kecamatan Lamba Leda divonis penjara tiga bulan oleh majelis hakim PN Ruteng. Kedua terdakwa dinyatakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News