DJ Joice dan 3 Rekan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Selasa, 28 Juni 2022 – 19:32 WIB
DJ Joice dan ketiga rekannya diprasangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. (mcr18/jpnn)
DJ Joice bersama tiga orang rekannya ditangkap polisi di Kemang Utara, Jakarta Selatan, Senin (27/6).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez
- Produsen Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel Digerebek, 3 Orang Ditangkap
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- Tiga Bule Pemilik Laboratorium Narkoba di Bali Ternyata Warga Negara Rusia & Ukraina
- Ternyata, Epy Kusnandar Ditangkap saat Bersama Pria Ini
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya