DJ Joice dan 3 Rekan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Selasa, 28 Juni 2022 – 19:32 WIB

DJ Joice ditangkap polisi di kos-kosan gara- gara kasus narkoba. Foto: Instagram/about.joice
DJ Joice dan ketiga rekannya diprasangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. (mcr18/jpnn)
DJ Joice bersama tiga orang rekannya ditangkap polisi di Kemang Utara, Jakarta Selatan, Senin (27/6).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya