DJ Joice dan 3 Rekan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

DJ Joice dan 3 Rekan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
DJ Joice ditangkap polisi di kos-kosan gara- gara kasus narkoba. Foto: Instagram/about.joice

DJ Joice dan ketiga rekannya diprasangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. (mcr18/jpnn)

DJ Joice bersama tiga orang rekannya ditangkap polisi di Kemang Utara, Jakarta Selatan, Senin (27/6).


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News