Djasmi, Warga Surabaya Itu Dibunuh dengan Cara Dipukul Besi 5 Kali, Begini Kronologisnya
Sabtu, 16 Oktober 2021 – 13:21 WIB
Pada saat kejadian, Jumat (15/10) pukul 07.00 WIB, pelaku mencoba mengingatkan korban atas hal tersebut. Namun, korban malah marah dan akhirnya kembali cekcok.
"Pelaku akhirnya emosi dan melalukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal," jelas Mirzal.
Beberapa barang bukti yang dibawa pihak kepolisian yakni satu buah besi pleser, satu helai rambut korban, sepotong celana warna biru pelaku bernoda darah, dan kaus berkerah biru tua, putih, dan biru muda.
Isa Ansori dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Menyebabkan Kematian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Perempuan bernama Djasmi (45) warga Wisma Tirta Agung, Surabaya, dibunuh oleh suaminya sendiri.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Polda Jatim Menggerebek Rumah Kontrakan di Kertajaya Surabaya, Tepuk Tangan
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Polisi Bongkar Makam Pelajar yang Tewas Dianiaya Teman Sendiri
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- Ahmad Efendi Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung, Korban Diduga Dibunuh
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan