Djoko Sendirian di Sel Rutan Guntur
Senin, 03 Desember 2012 – 23:19 WIB
Siapakah yang akan menyusulnya? Mengingat masih ada tiga tersangka kasus simulator yang melanglangbuana di luar yaitu Waka Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang.
Baca Juga:
Didik dan Budi sudah lebih dulu menjalani masa penahanan sebelumnya di Rutan Bareskrim Polri, untuk kasus yang sama. Namun, kini mereka telah bebas. Sementara itu Sukotjo masih ditahan di Rutan Kebon Waru, untuk kasus lainnya.
"Penahanan ini akan diikuti pemeriksaan-pemeriksaan lainnya.
Fokus sementara ini ke pak DS dulu. Tapi bukan berarti yang lain tidak panggil. Seperti DP (Didik Purnomo) sudah dimintai keterangan dan pihak-pihak lain," kata Johan.
KPK, kata Johan, berharap kasus simulator ini bisa tuntas dan segera dibawa ke proses persidangan. "Kita sedang melengkapi berkas untuk kemudian diproses ke penuntutan," pungkas Johan. (flo/jpnn)
JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tersangka kasus simulator SIM Irjen Pol Djoko Susilo tidak mendapat perlakuan istimewa selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty