Djoko Susilo Kembali Disidang
Selasa, 07 Mei 2013 – 11:03 WIB

Djoko Susilo Kembali Disidang
Menurut Hotma, KPK telah over akting karena telah menyita barang-barang atau aset-aset Jendral Bintang Dua itu yang sebenarnya tidak ada kitannya dengan perkara. "KPK telah bertindak di luar kewenangan saat melakukan TPPU pada terdakwa," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo kembali menjalani persidangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan driving Simulator SIM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan