Djoko Tak Mau Bayar Pinjaman dari Primkoppol

Djoko Tak Mau Bayar Pinjaman dari Primkoppol
Irjen (Pol) Djoko Susilo sebelum memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (28/5). Foto: Ricardo/JPNN
Menurutnya, orang yang mengambil uang pinjaman bertahap itu pun berbeda-beda. Di antaranya Kompol Legimo, AKBP Teddy dan staf Djoko yang bernama Wasik.

Meski mengeluarkan dana untuk Djoko, namun Halidjah tak pernah tahu tujuan peminjaman uang itu. "Bunyinya hanya pinjaman dukungan operasional komando," sambungnya.

Namun, dari jumlah itu yang dikembalikan baru Rp 4 miliar. Saat Halidjah berusaha menagih, Djoko justru menampiknya. Djoko membantah telah meminjam uang dalam jumlah besar itu. "Pada waktu itu di ruangan terdakwa ada Pak Teddy, Legimo, dan Pak Djoko mengatakan dia  tidak bertanggungjawab atas pinjaman Legimo," kata Halidjah.

Legimo dan Teddy yang saat itu mendengar pernyataan Djoko hanya bisa terdiam. Setelah keluar dari ruangan Djoko, Halidjah kemudian bertanya kepada Legimo di depan Teddy tentang pihak yang akan bertanggungjawab atas pinjaman uang Rp 21 miliar itu. "Legimo malah bilang, "Saya mau jual diri saja karena saya enggak bisa bayar bu"," kata Halidjah menirukan pernyataan Legimo.

JAKARTA - Mantan Kepala Korlantas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, pernah meminjam uang senilai Rp 21 miliar dari Primer Koperasi Polri (Primkoppol).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News