Djoko Tjandra Diduga Bohongi Pemerintah Papua Nugini
Senin, 16 Juli 2012 – 17:24 WIB

Djoko Tjandra Diduga Bohongi Pemerintah Papua Nugini
JAKARTA - Djoko Soegiarto Tjandra diduga kuat telah berbohong pada pemerintah Papua Nugini (PNG) saat mengajukan permohonan kewarganegaraan di negara tersebut.
Kebohongan mantan Direktur PT Era Giat Prima itu terkait status hukum dirinya, yang merupakan terpidana 2 tahun penjara kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk kasus hak tagih (cessie) Bank Bali yang merugikan negara Rp 546 miliar.
Baca Juga:
"Kita duga dia (Djoko Tjandra) kasih info palsu, sementara persyaratan untuk mengajukan kewarganegaraan harus dalam keadaan clear dari masalah hukum dan pemalsuan info dan sebagainya," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, Senin (16/7).
Darmono yang juga ketua tim pemburu koruptor membenarkan bahwa beberapa waktu lalu Dubes PNG sempat datang untuk membahas soal Tjoko Tjandra. Dari pertemuan tersebut diketahui, pria yang kabur ke Port Moresby pada 10 Juni 2009 telah resmi menjadi warganegara PNG terhitung Juni 2012.
JAKARTA - Djoko Soegiarto Tjandra diduga kuat telah berbohong pada pemerintah Papua Nugini (PNG) saat mengajukan permohonan kewarganegaraan di negara
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi