Djoko Tjandra Ganti Nama di PNG

Djoko Tjandra Ganti Nama di PNG
Djoko Tjandra Ganti Nama di PNG
JAKARTA - Buronan kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra rupanya sudah menyiapkan persembunyian yang sangat rapi di Papua Nugini. Bos PT Era Giat Prima itu bahkan sudah mengantongi paspor baru dengan nama anyar Joe Chan. Rupanya selama ini di PNG dia masih masalah dengan kantor imigrasi setempat.

    

 Hal itu diungkapkan Wakil Jaksa Agung Darmono di Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin (17/12) setelah dia berkunjung ke Papua Nugini sejak Senin (10/12) hingga Jumat (14/12). "Djoko hanya empat kali di PNG. Selebihnya, dia ada di Singapura," katanya.

     

Empat kunjungan itu tercatat pada Januari, April, Juli, dan September 2012. Namun, kata Darmono, Djoko belum memenuhi persyaratan pengajuan kewarganegaraan. Yaitu tinggal di Papua Nugini selama minimal delapan tahun berturut-turut, menguasai salah satu bahasa, mendapat persetujuan salah satu pemerintah daerah, berkelakuan baik, dan tidak memiliki masalah hukum pidana.

    

 Apalagi selama di PNG Djoko banyak tinggal di hotel. Dia tidak memiliki tempat tinggal menetap. Karena itu, status Djoko sebagai warga negara PNG sejatinya masih bermasalah karena syarat tinggal minimal yang tidak dipenuhi.

     

JAKARTA - Buronan kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra rupanya sudah menyiapkan persembunyian yang sangat rapi di Papua Nugini. Bos PT Era Giat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News