DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak

Dengan demikian, sidang gugatan antara PT Arion Indonesia dan DJP bukan hanya mencerminkan pertarungan hukum, tetapi juga isu-isu yang lebih luas tentang kepatuhan, transparansi, dan perlindungan hak-hak pengusaha UKM di Indonesia.
Apalagi, DJP dikenal sebagai lembaga dengan petugas yang memiliki gaya hidup hedonisme. Ini terkuak setelah kasus Rafael Alun Trisambodo, terungkap pada 2023.
Salah satu contoh lainnya adalah menterengnya moge milik Suryo Utama pernah menjadi sorotan. Dalam LHKPN, Suryo diketahui mendaftarkan dua moge sebagai asetnya.
Dua moge itu adalah Harley-Davidson Sportster tahun 2003. Moge Amerika itu ditaksir memiliki nilai jual Rp 155 juta. Kemudian, satu lagi adalah motor berkapasitas 650 cc, Kawasaki ER6. Kawasaki ER6 tahun 2019 itu ditaksir bernilai Rp 52 juta.
Suryo Utomo bukan satu-satunya. Masih banyak petinggi DJP yang memiliki moge dengan harga fantastis. Dia bersama kawan-kawannya di DJP juga tak malu membuat klub motor bernama BlastingRijder.
Konotasi belasting rijder bisa menjadi negatif. Pasalnya, belasting berarti pajak dalam bahasa Belanda, sementara rijder dapat diartikan penunggang.
Praktik-praktik yang mencurigakan dan kontroversial, terutama terkait dengan pengambilan keputusan yang dapat memengaruhi nasib pengusaha kecil, perlu diselidiki lebih lanjut untuk memastikan keadilan dan integritas dalam sistem perpajakan Indonesia.
"Dengan begitu sistem pajak yang efektif, efisien, dan transparan untuk kesejahteraan masyarakat dapat tercapai," tutur Rey. (jlo/jpnn)
Ahli hukum pajak menilai bahwa DJP tidak sepenuhnya melakukan pembinaan pada wajib pajak.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta