DJP Kantongi Data Orang yang Tak Mau Bayar Pajak, Siap-Siap Saja!
Rabu, 03 Agustus 2022 – 06:42 WIB

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengaku telah mengantongi nama wajib pajak yang mangkir atau enggan membayarkan kewajibannya. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
“Kami sangat meyakini niat dan itikad baik Pak CT untuk mendorong penyelesaian ini secara bersama-sama kalau datanya akurat dan terkini, serta bisa dibaca dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yustinus. (antara/jpnn)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengaku telah mengantongi nama wajib pajak yang mangkir atau enggan membayarkan kewajibannya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Prabowo Bertemu 19 Perusahaan Raksasa Korea, Dapat Investasi Rp 259 Triliun
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta