DK Belum Niat Nazaruddin-kan Nurpati

DK Belum Niat Nazaruddin-kan Nurpati
DK Belum Niat Nazaruddin-kan Nurpati
JAKARTA - Posisi Andi Nurpati di Partai Demokrat belum terusik hingga saat ini. Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat yang telah memberikan sanksi tegas terhadap mantan Bendahara Umum DPP M. Nazaruddin, belum berniat melakukan hal yang sama terhadap mantan anggota KPU itu dalam waktu dekat. 

Anggota Dewan Kehormatan PD EE Mangindaan menilai, kasus yang melibatkan Andi Nurpati berbeda dengan kasus yang menyeret Nazaruddin. Menurut dia, kasus yang melibatkan Nazaruddin lebih terkait dengan persoalan keuangan, di mana yang bersangkutan berposisi sebagai bendum. "Daripada gonjang-ganjing, lebih baik kami (dewan kehormatan, Red) ambil keputusan," kata Mangindaan, di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin (24/6).

Sedangkan kasus yang diduga melibatkan Andi Nurpati, lanjut politisi yang juga menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut, terjadi tidak terkait dengan jabatan di partai yang dipegangnya saat ini. "Jadi, Andi Nurpati lain lagi ceritanya (dengan Nazaruddin)," ujarnya.

Dia menolak, posisi yang diambil pihaknya tersebut dianggap telah memberikan perlakukan berbeda antara Nazaruddin dan Andi Nurpati. Hanya karena alasan kasus yang diduga melibatkan Andi tersebut sudah sampai pada tingkat pembentukan Panja oleh DPR. "Kalau sudah menggangu tentu akan kita ambil langkah nantinya," imbuh mantan ketua Komisi II tersebut.

JAKARTA - Posisi Andi Nurpati di Partai Demokrat belum terusik hingga saat ini. Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat yang telah memberikan sanksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News