DK PBB Resmi Kutuk Rezim Assad

Tank Militer Syria Kembali Tembaki Warga, 45 Tewas

DK PBB Resmi Kutuk Rezim Assad
DK PBB Resmi Kutuk Rezim Assad
Sementara itu, kemarin Assad mengeluarkan dekrit yang mencabut peraturan soal larangan partai oposisi. Menurut kantor berita SANA, Presiden Assad mengeluarkan dekrit Nomor 100 Tahun 2011 mengenai undang-undang (UU) kepartaian dan Nomor 101 Tahun 2011 terkait dengan UU Pemilu.

Dekrit tersebut mengizinkan berdirinya partai politik baru dan menjalankan fungsinya sama dengan Partai Baath pimpinan Assad. Hal itu sekaligus mengakhiri monopoli kekuasaan Partai Baath sejak 1963. Pluralisme politik menjadi salah satu tuntutan demonstran pro reformasi sejak mulai turun ke jalan pada 15 Maret lalu.

Keputusan itu adalah hasil pembahasan dari rancangan UU tentang multipartai bulan lalu. "UU ini menetapkan tujuan mendasar dan prinsip aktivitas kepartaian, syarat pendirian, dan peraturan terkait dengan pendanaan mereka. Juga hak dan kewajiban partai politik," tulis SANA.

Keputusan Assad justru menuai kecaman. Menteri Luar Negeri Prancis Juppe Alain menyatakan, yang diinginkan dunia internasional adalah penghentian sikap represi aparat dan rezim Syria terhadap demonstran."Dengan cara yang tidak kredibel, rezim Syria mengumumkan peraturan yang mengadopsi sistem politik multipartai. Ini adalah sebuah provokasi," ujar Juppe kepada radio Prancis. "Yang kami inginkan adalah penghentian kekerasan terhadap warga sipil yang memperjuangkan hak-hak mereka," tandas dia. (RTR/AFP/AP/BBC/cak/dwi)

NEW YORK - Setelah melalui pembahasan yang alot, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) Rabu lalu (3/8) waktu AS atau kemarin WIB (4/8)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News