DKI Bentuk Satgas Kemacetan

Gandeng Polda Metro, Tertibkan Simpul Macet

DKI Bentuk Satgas Kemacetan
DKI Bentuk Satgas Kemacetan
"Sekarang ini, seringkali di simpul-simpul tersebut tidak ada petugas, sehingga akhirnya kendaraan bermotor terkunci di situ, akhirnya macet total. Karena itu, kita sepakati harus ada satgas dari unsur Pemprov DKI dan Polda," ujar Foke - sapaan Fauzi Bowo - pula.

Disebutkan, satgas tersebut akan bertanggung jawab untuk satu simpul macet tertentu, dan tidak bertanggung jawab untuk simpul macet di tempat yang lain. "Jadi tugasnya di situ saja. Sehingga dengan begitu, kita berharap kalau ada kemacetan, sudah ada petugas yang mengurai kemacetan," tegasnya.

Satgas juga akan menertibkan parkir-parkir liar yang seringkali menimbulkan kemacetan. Bagi kendaraan yang memarkirkan kendaraan di area parkir ilegal, maka akan dikenakan sanksi berupa tilang.

Terkait pengaturan jam masuk dan pulang kerja, Gubernur mengatakan pihaknya juga sedang mengkaji penyesuaian jam kerja, untuk mengatasi kepadatan lalu lintas. Itu dilakukan menyusul efektifnya penyesuaian jam masuk sekolah. Meskipun lebih rumit dibandingkan penyesuaian jam sekolah, dia menegaskan secara teoritis penyesuaian jam masuk kerja dapat dipraktekkan untuk memecahkan konsentrasi kemacetan lalu lintas. (aak)

JAKARTA - Untuk mengatasi kemacetan di kawasan Ibu Kota, Pemprov DKI Jakarta berencana membentuk satgas kemacetan bersama Polda Metro Jaya. Rencananya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News