DKI Dapat WDP Lagi, Tugas Berat Menanti Pak Djarot
Selain itu, BPK menemukan pemungutan pendapatan berupa aset sebagai bentuk tambahan kontribusi reklamasi dari pemohon izin reklamasi.
Namun, hal itu belum diatur dalam peraturan daerah dan tidak didukung perikanan yang legal dengan pemohon izin reklamasi untuk mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.
"Aset dari tambahan kontribusi reklamasi tersebut berpotensi menimbulkan kewajiban kontinjensi yang membebani Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Isma.
Sementara, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi berharap, penilaian dari BPK bisa dijadikan sebagai landasan untuk memperbaiki pengelolaan anggaran di DKI.
Pelaksana tugas Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menghormati penilaian yang diberikan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016.
Pasalnya, temuan BPK pasti sudah sesuai standar pemeriksaan keuangan negara dan berdasarkan prinsip keadilan dan profesionalisme.
Menurut Djarot, hasil audit BPK menjadi perhatian Pemprov DKI.
"Untuk melaksanakan langkah perbaikan sesuai rekomendasi BPK RI," kata mantan wali kota Blitar itu.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016.
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Pilkada DKI Jakarta: PDIP Kantongi 8 Nama, Ada Ahok dan Djarot hingga Andika Perkasa
- Pemprov Sumsel Dapatkan Opini WTP, Agus Fatoni Sampaikan Hal Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Soal Presidential Club, Djarot PDIP: Prabowo Kurang Pede Mengemban Tanggung Jawab