DKI Tak Alokasikan Dana untuk Relokasi Korban Penertiban

DKI Tak Alokasikan Dana untuk Relokasi Korban Penertiban
DKI Tak Alokasikan Dana untuk Relokasi Korban Penertiban

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus melakukan penertiban terhadap warga yang tinggal di pinggiran kali.

Hal itu dilakukan untuk mengendalikan banjir di Jakarta.

“Kami ingin bantaran kali terbebas dari hunian liar supaya air bisa mengalir. Dua sampai tiga tahun terakhir, kami boleh dikatakan berhasil mengendalikan banjir di Jakarta,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Rabu (5/7).

Menurut Saefullah, banjir bisa dikendalikan di Jakarta karena seluruh saluran air, baik yang kecil dan besar, terkoneksi serta direhabilitasi.

Dengan begitu, ketika turun hujan lebat, air akan cepat mengalir ke waduk dan sungai.

Kendati demikian, Saefullah mengatakan, DKI tidak menyiapkan dana khusus untuk relokasi korban penertiban di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2017.

Yang ada adalah anggaran untuk pembangunan rumah susun (rusun) bagi warga yang direlokasi imbas penertiban.

Dana penertiban, kata Saefullah, menggunakan anggaran yang dimiliki satpol PP.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus melakukan penertiban terhadap warga yang tinggal di pinggiran kali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News