DKPP Berikan Kesempatan Berbicara Seluas-Luasnya

DKPP Berikan Kesempatan Berbicara Seluas-Luasnya
DKPP Berikan Kesempatan Berbicara Seluas-Luasnya

jpnn.com - MALANG  – Persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya baik kepada Teradu maupun Pengadu untuk meyakinkan majelis.

Demikian disampaikan anggota DKPP Nur Hidayat Sardini saat menjadi narasumber dalam Seminar Publik Penegakan Hukum Pemilu yang diselenggarakan Constitusional and Electoral Reform Centre (Correct) kerjasama dengan The Asia Foundation dan Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Malang di Hotel Tugu, Jalan Tugu Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (12/09) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam acara tersebut, narasumber lainnya Abdul Muktie Fadjar, mantan hakim Konstitusi RI, Direktur Eksekutif Correct Refly Harun, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang Mohammad Najih. Selaku moderator Ahmad Irawan.

“Dalam persidangan, Pengadu diberikan kesempatan untuk menyampaikan pengaduan yang seluas-luasnya di hadapan majelis sidang. Begitu juga pihak Teradu diberikan kesempatan untuk menjawab, tanpa dibatasi. Silakan ngomong sekuat-sekuatnya, sepuas-puasnya. Bahkan istilahnya silakan cukup waktu baik untuk Pengadu maupun Teradu.  Sampai mereka kekurangan bahan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, majelis pasti mendengar apa yang disampaikan Teradu maupun Pengadu. Majelis tidak mungkin mengesampingkan semua keterangan-keterangan, alat bukti dan seterusnya, karena itu standar peradilan pada umumnya.

“Jadi percayalah, ketika kami memutuskan perkara itu kita mendengarkan semua pihak,” tutup dia. (TTM/sam/jpnn)


MALANG  – Persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya baik kepada Teradu maupun Pengadu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News