DKPP Didesak Jatuhkan Sanksi ke KPU
Sabtu, 06 April 2013 – 12:31 WIB
Lebih lanjut mantan anggota DPR RI dari Partai Bintang Reformasi (PBR) itu menegaskan, fungsi dan posisi DKPP saat ini sangat krusial yakni meluruskan, menghukum dan memerintahkan KPU melakukan perubahan sikapnya dan memerintahkan KPU membuat keputusan hingga Pemilu 2014 bisa berjalan aman, damai, tertib dan adil.
"DKPP adalah instrumen terakhir penjaga etika berpolitik para penyelenggara dan peserta Pemilu 2014. Jangan sampai DKPP menghasilkan produk kinerja yang sama anehnya dengan KPU," tegas Junisab Akbar. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Junisab Akbar mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi le Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU