DKPP Rehab KPU Sawah Lunto Dari Tuduhan Bawaslu
Rabu, 26 Juni 2013 – 00:14 WIB

DKPP Rehab KPU Sawah Lunto Dari Tuduhan Bawaslu
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan merehabilitas nama baik Ketua dan empat anggota KPU Kota Sawah Lunto, yakni Mardhatillah, M.Ilyas, Fira Hericel, Afdal dan Arfitrianti.
“Majelis menolak seluruh aduan pengadu dan merehabilitas nama teradu,” ujar Ketua Majelis sidang kode etik DKPP, Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Selasa (26/5).
Selain itu majelis juga memerintahkan KPU Provinsi Sumatera Barat menindaklanjuti putusan yang ada sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan memerintahkan KPU serta Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia mengawasi pelaksanaan putusan.
Sidang digelar setelah sebelumnya enam pengadu mengajukan pengaduan ke DKPP. Mereka merupakan ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Ketua serta anggota Panitia Pengawas Kabupaten Sawah Lunto.
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan merehabilitas nama baik Ketua dan empat anggota KPU Kota Sawah Lunto, yakni Mardhatillah,
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat