DKPP Rehab KPU Sawah Lunto Dari Tuduhan Bawaslu
Rabu, 26 Juni 2013 – 00:14 WIB
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan merehabilitas nama baik Ketua dan empat anggota KPU Kota Sawah Lunto, yakni Mardhatillah, M.Ilyas, Fira Hericel, Afdal dan Arfitrianti.
“Majelis menolak seluruh aduan pengadu dan merehabilitas nama teradu,” ujar Ketua Majelis sidang kode etik DKPP, Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Selasa (26/5).
Selain itu majelis juga memerintahkan KPU Provinsi Sumatera Barat menindaklanjuti putusan yang ada sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan memerintahkan KPU serta Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia mengawasi pelaksanaan putusan.
Sidang digelar setelah sebelumnya enam pengadu mengajukan pengaduan ke DKPP. Mereka merupakan ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Ketua serta anggota Panitia Pengawas Kabupaten Sawah Lunto.
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan merehabilitas nama baik Ketua dan empat anggota KPU Kota Sawah Lunto, yakni Mardhatillah,
BERITA TERKAIT
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu