DKPP Sulit Memberi Penilaian Ketika Sidang Etik Digelar Secara Virtual

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Muhammad mengatakan pihaknya kesulitan untuk melakukan penilaian, ketika sidang etik digelar secara virtual.
Baik itu untuk menilai keterangan para saksi, pengakuan terlapor maupun keterangan-keterangan lainnya.
Untuk itu, Muhammad berharap sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan dapat kembali digelar secara tatap muka atau secara langsung.
Muhammad mengemukakan pandangannya pada acara Syukuran HUT ke-9 DKPP di Jakarta, Senin (14/6).
“Izinkan saya curhat ke sekjen (Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori) secara psikologis saya belajar kalau menilai perilaku etik tidak langsung pandang gerakan mata, intonasi suara penyelenggara itu berbeda daya keyakinan hakim dalam sidang,” ujar Muhammad.
DKPP sejak tahun lalu telah menggelar sidang dugaan pelanggaran etik secara virtual, demi mengurangi risiko penyebaran COVID-19.
Namun, ada beberapa kendala teknis yang menghambat proses sidang ketika kegiatan berjalan secara virtual.
“Kadang-kadang bergetar itu televisi atau monitor, sehingga tidak tahu dia sedang seperti apa, memancarkan nilai-nilai kebenaran atau tidak," ucapnya.
Muhammad mengakui DKPP mengalami kesulitan untuk melakukan penilaian ketika sidang etik digelar secara virtual.
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi