DKPP Sulit Memberi Penilaian Ketika Sidang Etik Digelar Secara Virtual
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Muhammad mengatakan pihaknya kesulitan untuk melakukan penilaian, ketika sidang etik digelar secara virtual.
Baik itu untuk menilai keterangan para saksi, pengakuan terlapor maupun keterangan-keterangan lainnya.
Untuk itu, Muhammad berharap sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan dapat kembali digelar secara tatap muka atau secara langsung.
Muhammad mengemukakan pandangannya pada acara Syukuran HUT ke-9 DKPP di Jakarta, Senin (14/6).
“Izinkan saya curhat ke sekjen (Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori) secara psikologis saya belajar kalau menilai perilaku etik tidak langsung pandang gerakan mata, intonasi suara penyelenggara itu berbeda daya keyakinan hakim dalam sidang,” ujar Muhammad.
DKPP sejak tahun lalu telah menggelar sidang dugaan pelanggaran etik secara virtual, demi mengurangi risiko penyebaran COVID-19.
Namun, ada beberapa kendala teknis yang menghambat proses sidang ketika kegiatan berjalan secara virtual.
“Kadang-kadang bergetar itu televisi atau monitor, sehingga tidak tahu dia sedang seperti apa, memancarkan nilai-nilai kebenaran atau tidak," ucapnya.
Muhammad mengakui DKPP mengalami kesulitan untuk melakukan penilaian ketika sidang etik digelar secara virtual.
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- Mendagri Tito Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat