DLH Bogor Akan Tutup Empat Pabrik yang Mencemari Sungai Cileungsi
“Kami harus tegas agar Sungai Cileungsi bisa kembali menjadi sungai yang dikonsumsi airnya oleh masyarakat,” ujar Ade Yasin.
Ade Yasin menegaskan tidak akan main-main menindak pihak-pihak yang mencemari Sungai Cileungsi, termasuk perusahaan dan pabrik-pabrik.
“Akan kami terapkan Undang-Undang Lingkungan Hidup, bukan hanya perda, yang hukumannya sangat ringan,” ucapnya.
Sejauh ini, dia melihat pemerintah telah menindak tegas pabrik-pabrik di timur kabupaten. Menurut data yang dia terima, sampai saat ini ada 11 pabrik yang telah ditutup dan di antaranya telah naik ke persidangan.
“Sejauh ini sudah kami ambil tindakan, ada 11 pabrik yang telah ditutup dan sudah ada juga yang naik ke pengadilan,” ungkapnya.(ipe)
DLH Kabupaten Bogor akan menutup empat pabrik yang masih melakukan pencemaran Sungai Cileungsi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Dihadiahi Pisang-Talas dari Warga Tak Mampu, Bakal Cawalkot Bogor Sendi Fardiansyah Terharu
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- 3.542 PPPK Kabupaten Bogor Menjalani Masa Orientasi, Asmawa Tosepu Berpesan Begini
- The Jansen Hingga Swellow Siap Beraksi dalam Konser Asal Bunyi
- Libur Lebaran, 10 Ribu Pengunjung Padati Kebun Raya Bogor