DLH Tutup Saluran Limbah Pabrik Laundry karena Mencemari Sungai Citeureup

DLH Tutup Saluran Limbah Pabrik Laundry karena Mencemari Sungai Citeureup
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor menutup saluran air limbah di pabrik Picapindo. Foto: Radar Bogor

“Atau didenda Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar. Kami berharap agar semua pabrik dapat bekerjasama dalam menjaga lingkungan dari limbah yang membahayakan masyarakat,” katanya. (cr1/c)

DLH Kabupaten Bogor menutup permanen sumber air limbah Pabrik Picapindo yang membuat Sungai Citeureup berwarna merah.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News