DLHK Tetapkan Lokasi TPS di Kota Pekanbaru, Warga Diminta Jangan Lagi Buang Sampah Sembarangan

DLHK Tetapkan Lokasi TPS di Kota Pekanbaru, Warga Diminta Jangan Lagi Buang Sampah Sembarangan
Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru Hendra Afriadi. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

Adapun penetapan lokasi TPS di Kota Pekanbaru itu di antaranya berada di Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sail, Kecamatan Bukit Raya, dan Kecamatan Tenayan Raya.

Selanjutnya di Kecamatan Kulim, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Marpoyan, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Tuah Madani, danKecamatan Bina Widya.

“Kami imbau masyarakat tidak lagi membuang sembarangan. Marilah kita bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bersih. Karena kalau tidak ada dukungan dari masyarakat kami juga akan kesulitan mengurus sampah di Kota Pekanbaru,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)

Pemkot Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait Tempat Penampungan Sementara (TPS).


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News