DLHK Tetapkan Lokasi TPS di Kota Pekanbaru, Warga Diminta Jangan Lagi Buang Sampah Sembarangan
Senin, 16 Januari 2023 – 18:50 WIB
Adapun penetapan lokasi TPS di Kota Pekanbaru itu di antaranya berada di Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sail, Kecamatan Bukit Raya, dan Kecamatan Tenayan Raya.
Baca Juga:
Selanjutnya di Kecamatan Kulim, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Marpoyan, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Tuah Madani, danKecamatan Bina Widya.
“Kami imbau masyarakat tidak lagi membuang sembarangan. Marilah kita bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bersih. Karena kalau tidak ada dukungan dari masyarakat kami juga akan kesulitan mengurus sampah di Kota Pekanbaru,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Pemkot Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Driver Ojol Dikeroyok Jukir di Pekanbaru, Ratusan Rekannya Membalas, Ricuh, Dor!
- Penjualan Aset BUMD Riau Dilaporkan ke Polda
- Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru