DLHK Tetapkan Lokasi TPS di Kota Pekanbaru, Warga Diminta Jangan Lagi Buang Sampah Sembarangan
Senin, 16 Januari 2023 – 18:50 WIB

Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru Hendra Afriadi. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.
Adapun penetapan lokasi TPS di Kota Pekanbaru itu di antaranya berada di Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sail, Kecamatan Bukit Raya, dan Kecamatan Tenayan Raya.
Baca Juga:
Selanjutnya di Kecamatan Kulim, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Marpoyan, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Tuah Madani, danKecamatan Bina Widya.
“Kami imbau masyarakat tidak lagi membuang sembarangan. Marilah kita bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bersih. Karena kalau tidak ada dukungan dari masyarakat kami juga akan kesulitan mengurus sampah di Kota Pekanbaru,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Pemkot Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap