DMA Mencuri Motor Rekan Kerja, Ini Modusnya, Alamak
Sabtu, 29 Januari 2022 – 11:58 WIB

Konferensi pers kasus pencurian sepeda motor, bertempat di Mapolsek Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (28/1). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Pelaku mengaku mencuri motor korban dengan cara menduplikat kunci.
"Modusnya, pelaku meminjam motor korban, lalu kuncinya diduplikat. Setelah beberapa hari, pelaku mencuri motor dengan kunci duplikat itu," ujar Awang.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman hukuman penjaranya tujuh tahun.. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan Delta Silicon, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- H+8 Lebaran, KAI Logistik: Pengiriman Sepeda Motor Meningkat