DMA Mencuri Motor Rekan Kerja, Ini Modusnya, Alamak
Sabtu, 29 Januari 2022 – 11:58 WIB
Pelaku mengaku mencuri motor korban dengan cara menduplikat kunci.
"Modusnya, pelaku meminjam motor korban, lalu kuncinya diduplikat. Setelah beberapa hari, pelaku mencuri motor dengan kunci duplikat itu," ujar Awang.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman hukuman penjaranya tujuh tahun.. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan Delta Silicon, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ada yang Kenal Maling Motor Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi
- Warga Koja Jakarta Utara Tangkap Komplotan Maling Motor
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya