Dokter dan Perawat di RS Ngamuk tak Bisa Gunakan Hak Pilih Pemilu

Dokter dan Perawat di RS Ngamuk tak Bisa Gunakan Hak Pilih Pemilu
Suasana RS Soetomo, Surabaya. Foto: JPG/Pojokpitu

Dia menyatakan, selama beberapa tahun mengurusi pemilu, baru kali ini terjadi kericuhan.

Dia menganggap aturan pemilu yang lebih variatif seperti daftar pemilih tambahan (DPTb), formulir A5, dan daftar pemilih khusus (DPK) meresahkan warga.

Direktur RSUD dr Soetomo dr Joni Wahyuhadi SpBS menyatakan sudah memfasilitasi pendaftaran kolektif A5 jauh-jauh hari.

''Tapi, itu pun hanya bisa terdata 210 pegawai dengan perkiraan terdapat tujuh TPS dengan masing-masing TPS 30 surat suara,'' ucapnya. (ika/c15/end/jpnn)


Para dokter dan para perawat banyak yang protes karena tidak bisa menggunakan formulir A5 untuk mencoblos.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News