Dokter Lois Owien Tidak Ditahan, Simak Penjelasan Brigjen Slamet
Selasa, 13 Juli 2021 – 13:04 WIB
"Indonesia sedang berupaya menekan angka penyebaran pandemi, sekali lagi pemenjaraan dokter yang beropini diharapkan agar jangan menambah persoalan bangsa. Sehingga, Polri dan tenaga kesehatan kami minta fokus tangani COVID-19 dalam masa PPKM Darurat ini," kata Slamet.
Sebagai informasi tambahan, Polri memberikan catatan bahwa terduga dr Lois Owien dapat diproses lebih lanjut secara otoritas profesi kedokteran dalam hal ini oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bareskrim Polri memutuskan tidak menahan Dokter Louis atau dr Lois Owien, terduga penyebaran berita bohong terkait penanganan pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur