Dokter Lois Owien Tidak Ditahan, Simak Penjelasan Brigjen Slamet
Selasa, 13 Juli 2021 – 13:04 WIB

Bareskrim Polri memutuskan tidak menahan Dokter Lois Owien. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Indonesia sedang berupaya menekan angka penyebaran pandemi, sekali lagi pemenjaraan dokter yang beropini diharapkan agar jangan menambah persoalan bangsa. Sehingga, Polri dan tenaga kesehatan kami minta fokus tangani COVID-19 dalam masa PPKM Darurat ini," kata Slamet.
Sebagai informasi tambahan, Polri memberikan catatan bahwa terduga dr Lois Owien dapat diproses lebih lanjut secara otoritas profesi kedokteran dalam hal ini oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bareskrim Polri memutuskan tidak menahan Dokter Louis atau dr Lois Owien, terduga penyebaran berita bohong terkait penanganan pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini