Dokter Lois Tak Ditahan, Begini Respons Pakar Pidana
Selasa, 13 Juli 2021 – 22:00 WIB
"Yang terpenting dia tidak mengulangi hal yang sama dan mempersulit pemeriksaan," ujar Suparji Ahmad.
Diketahui, Polri memberikan catatan bahwa terduga dr Lois Owien dapat diproses lebih lanjut secara otoritas profesi kedokteran dalam hal ini oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Suparji Ahmad mengomentari keputusan penyidik Bareskrim Polri tidak menahan dr Lois Owien.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur
- Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI, Petrus Selestinus: Aneh