Dokter 'Nakal' Penuhi Panggilan Inspektorat
Rabu, 17 April 2013 – 05:54 WIB

Dokter 'Nakal' Penuhi Panggilan Inspektorat
Dia menerangkan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) akan direkomendasikan ke bupati selaku pimpinan. Kemudian LHP menjadi pertimbangan dalam pemberian sanksi.
’’Yang memberikan sanksi juga bukan kita, tapi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berdasarkan hasil rekomendasi ke pimpinan,’’ terangnya seraya menyatakan, pihaknya masih menunggu LHP dari tim pemeriksa.
Sementara, Ketua Komisi A DPRD Lampura Arnol Alam mengatakan, belum memanggil dr. M. Rifki. Namun demikian, kemarin pihaknya sudah menggelar rapat internal dalam membahas berbagai permasalahan dan pengaduan masyarakat ke komisinya. ’’Nah, untuk masalah dokter spesialis ini kemungkinan pekan depan kami panggil,’’ janji Arnol.
Diketahui, pengawasan Dinas Kesehatan Lampura terhadap dokter yang bersekolah mengambil gelar spesialis di bidangnya sangat lemah. Buktinya, dr. M. Rifki Agung Cahyono, Sp.A. yang telah menyelesaikan studi di Universitas Diponegoro, Jawa Tengah, sebelumnya tidak diketahui rimbanya.
KOTABUMI – Dokter spesialis anak, dr. M. Rifki Agung Cahyono, Sp.A., akhirnya memenuhi panggilan Inspektorat Lampung Utara kemarin. Dokter
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen