Tewaskan 3 Orang, Dokter Pembakar Bengkel di Tangerang Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Tewaskan 3 Orang, Dokter Pembakar Bengkel di Tangerang Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
MA (30), pelaku kasus pembakaran bengkel berujung pembunuhan saat di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (13/8). Foto: Humas Polres Metro Tangerang Kota

jpnn.com, TANGERANG - MA (30), pelaku kasus pembakaran bengkel berujung pembunuhan di daerah Cibodas, Kota Tangerang, menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, sejak 10 Agustus 2021.

"Penyidik mengirim MA ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan kejiwaan tersangka selama 14 hari," kata Deonijiu dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/8).

Adapun kondisi wanita yang berprofesi sebagai dokter itu saat ini sedang hamil. Oleh sebab itu, polisi melakukan penanganan khusus terhadap MA.

"Tanggal 8 Agustus 2021, penyidik melakukan penahanan terhadap MA," ujar Deonijiu.

Diketahui, peristiwa yang terjadi pada Jumat (6/8) itu menewaskan tiga orang, yakni, LE (35), ED (63), dan LI (54). Adapun LE merupakan pacar pelaku.

Sementara ED dan LI adalah orang tua LE. Pelaku membakar bengkel itu dengan cara melempar dua kantong plastik berisi bensin.

Deonjiu mengatakan pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena sakit hati dengan orang tua pacarnya.

MA (30), pelaku kasus pembakaran bengkel berujung pembunuhan di daerah Cibodas, Kota Tangerang, menjalani pemeriksaan kejiwaan, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News