Dokter Sabu-sabu Ditangkap Usai Transaksi

Dokter Sabu-sabu Ditangkap Usai Transaksi
Dokter Sabu-sabu Ditangkap Usai Transaksi. Foto Rakyat Bengkulu/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com CURUP – Salah seorang dokter Puskesmas Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu terpaksa berurusan dengan polisi. Dia adalah KA, pria berusia 44 tahun. Polisi membekunya usai melakukan transaksi sabu, Minggu (10/5).

Dari tangan warga Jalan Batu Galing Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup itu, polisi menemukan 0,5 gram sabu.

‘’Saat kami ringkus itu, tersangka baru saja melakukan transaksi. Tersangka (KA, red) mendapatkan serbuk haram itu dari bandar yang masih kami buru keberadaannya. Identitas bandar asal Kecamatan Binduriang itu sudah kami kantongi,’’ tegas Kabag Ops Rejang Lebong Kompo  Rusdi seperti yang dilansir Rakyat Bengkulu (Grup JPNN.com), Selasa (12/5).

Lebih lanjut Rusdi mengatakan, sabu itu ditemukan di dashboard motor Yamaha Mio nopol BD 4165 GC yang dikendarai KA, dokter yang berstatus PNS RL itu.

Keberhasilan anggotanya meringkus KA itu tidak lepas dari informasi warga. Berbekal informasi itu, polisi langsung melakukan pengintaian.

Namun saat polisi tiba, transaksi sudah selesai dan polisi langsung menyusul KA yang akhirnya tertangkap di Kelurahan Pasar Baru saat bermaksud pulang ke rumahnya.

‘’Awalnya tersangka membantah memiliki sabu. Namun saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak bisa lagi mengelak begitu anggota kami menemukan sabu di motor korban. Pengakuan tersangka sabu itu dibelinya seharga Rp 1,3 juta. Tersangka juga mengaku kalau dirinya hanya sebatas pemakai yang baru kecanduan sejak dua bulan belakangan,’’ terang Rusdi.

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman guna memastikan keterlibatan KA sebagai pengedar atau hanya sebatas pemakai. Termasuk mendalami siapa saja pemasok sabu kepada KA.

JPNN.com CURUP – Salah seorang dokter Puskesmas Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu terpaksa berurusan dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News