Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
Senin, 21 April 2025 – 04:00 WIB

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto. ANTARA/Aris Rinaldi Nasution
"Korban membuat laporan ke Polrestabes Medan. Laporan polisi itu tertuang dengan nomor: STTLP/B/3135/XI/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 5 November 2024," kata Redyanto. (antara/jpnn)
Oknum dokter spesialis kulit dan kelamin berinisial RI ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Dokter Ayu Widyaningrum Raih Penghargaan Pemimpin Inklusif 2025 dalam Eksekutif Award
- Polda Jabar Akan Umumkan Hasil Psikologi Dokter Cabul Priguna
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI