Dokter Spesialis PTT Silakan Pilih, PPPK atau CPNS

Dokter Spesialis PTT Silakan Pilih, PPPK atau CPNS
Dokter. ILUSTRASI. Foto: Pixabay.com

Dari data seleksi CPNS beberapa waktu lalu disediakan kuota sebanyak 2.065 formasi. Namun diketahui ada sekitar 165 formasi yang kosong. Rata – rata formasi kosong untuk ini adalah dokter spesialis.

Sementara Kabid Perencanaan dan Pengadaan BKD Jatim Hasyim Asyari mengatakan dokter spesialis bisa mendaftar dengan batas usia 40 tahun. Ini merujuk pada keputusan presiden yang muncul setelah adanya seleksi CPNS.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Undang Honorer K2 Hadir di Debat Ketiga Pilpres 2019

“Regulasi ini tidak bisa digunakan saat itu, namun bisa digunakan untuk seleksi CPNS periode depan,” jelasnya.

Hasyim menambahkan kedepan tidak ada lagi formasi khusus. Menurutnya semua pegawai diarahkan menjadi CPNS atau PPPK. “Sehingga sudah tidak ada lagi guru tidak tetap (GTT) maupun PTT,” jelasnya.

Sesuai PP 49 tahun 2018, seluruh PTT harus diangkat menjadi PPPK maksimal lima tahun ke depan. Diketahui jumlah GTT dan PTT di Pemprov Jatim sebanyak 31000 orang. “Mereka juga harus diangkat menjadi PPPK paling lambat lima ke depan,” pungkasnya. (mus/rtn)


Ratusan dokter spesialis PTT di Jatim berpeluang menjadi PPPK dan bisa juga ikut mendaftar seleksi CPNS.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News