Dokter Spesialis tanpa Uang Jasa, RS Ikut Pusing
Minggu, 01 Januari 2017 – 16:00 WIB
Sebab, yang menanggung biaya jasa dokter dari pasien yang naik kelas berganti rumah sakit sendiri.
Akibatnya, rumah sakit mengalami kesulitan dana.
''Kami tentu tidak sanggup,'' katanya.
Apalagi, RSUD dr Soetomo kini berstatus badan layanan umum daerah (BLUD).
Artinya, seluruh pendanaan operasional rumah sakit ditanggung melalui dana fungsional.
Tidak lagi bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Meski demikian, manajemen harus menjalankan aturan tersebut. Alasannya, rumah sakit di Jalan Karangmenjangan itu merupakan milik pemerintah.
"Cara yang paling tepat ya dokternya puasa dulu," ungkap Harsono.
JPNN.com-- Saat ini dokter spesialis di RSUD dr Soetomo tidak menerima uang jasa ketika menangani pasien jaminan kesehatan nasional (JKN) yang naik
BERITA TERKAIT
- Dokter Spesialis
- Sukses Digelar, Kongres APAO 2024 Pertemukan Para Profesional untuk Berbagi Ilmu
- Akmal Malik: Pemprov Kaltim Siapkan Dokter Spesialis Untuk Tugas di IKN
- Teknologi Implant Aligner, Solusi Implan Gigi tanpa Bedah dengan Harga Terjangkau
- Gen Z Rentan Kena Serangan Gatal Akibat Cuaca & Polusi, Dokter Spesialis Beri Solusi
- 4 RS Siloam Berkolaborasi dalam Simposium Kardiovaskular, Libatkan Institusi Medis Internasional