Dokter Spesialis tanpa Uang Jasa, RS Ikut Pusing

Dokter Spesialis tanpa Uang Jasa, RS Ikut Pusing
dokter. Foto: Pixabay

Sebab, yang menanggung biaya jasa dokter dari pasien yang naik kelas berganti rumah sakit sendiri.

Akibatnya, rumah sakit mengalami kesulitan dana.

''Kami tentu tidak sanggup,'' katanya.

Apalagi, RSUD dr Soetomo kini berstatus badan layanan umum daerah (BLUD).

Artinya, seluruh pendanaan operasional rumah sakit ditanggung melalui dana fungsional.

Tidak lagi bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Meski demikian, manajemen harus menjalankan aturan tersebut. Alasannya, rumah sakit di Jalan Karangmenjangan itu merupakan milik pemerintah.

"Cara yang paling tepat ya dokternya puasa dulu," ungkap Harsono.

JPNN.com-- Saat ini dokter spesialis di RSUD dr Soetomo tidak menerima uang jasa ketika menangani pasien jaminan kesehatan nasional (JKN) yang naik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News