Dokter Spesialis Tenaga Medis Corona dapat Insentif Rp 10 Juta per Bulan

Dokter Spesialis Tenaga Medis Corona dapat Insentif Rp 10 Juta per Bulan
Ilustrasi - Simulasi penanganan pasien terinfeksi virus corona. Foto : Antara /Sumarwoto

Menko PMK menyebut, kekuatan saat ini sangat perlu difokuskan di DKI Jakarta. Menurutnya, jika penyebaran di Jakarta bisa dibendung termasuk penguatan social distancing tentunya bisa mengatasi jumlah penyebaran yang cukup signifikan.

"Saran saya semua bantuan difokuskan dulu di Jakarta. Tanpa mengabaikan bantuan ke daerah lain, dengan asumsi seluruh daerah bisa terus kita berikan penguatan untuk bisa bergerak dengan mandiri, dan bila diperlukan bantuan jarak jauh dikirim oleh pusat ke daerah," tandas Menko PMK.

Selain keputusan soal insentif, beberapa keputusan dihasilkan dari rapat. Kemenkeu dan Kemenkes akan mengusahakan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi paramedis yang bertugas.

Pemerintah pun saat ini memperoleh sebanyak 100.000 APD dari pihak swasta dan siap didistribusikan. Nantinya daerah yang sangat perlu akan dipetakan untuk didistribusikan.

Kemendagri akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah turut lebih aktif dalam penanganan kasus-kasus Covid-19 di daerah.

Gugus tugas mengusulkan agar social distancing diperkuat dan mengusahakan agar kelompok rentan bisa lebih diawasi dan dipisahkan dari kelompok masyarakat.

Sedangkan, Kemenko Polhukam mengusulkan penindakan tegas dan patroli TNI/Polri dalam menindak kerumunan yang masih terjadi. (esy/jpnn)

Pemerintah memberikan insentif kepada tenaga medis yang menangani pasien Corona, Covid-19, dokter spesialis dapat Rp 10 Juta per bulan.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News