Dokter Terawan Dipecat, Sultan Singgung Kode Etik Profesi
Oleh karena itu, kata Sultan, saya kira IDI patut menegakkan kode etik profesi secara tegas kepada anggotanya yang dinilai kurang disiplin.
“Kami harap publik dan pemerintah tidak perlu terlalu jauh menghakimi pengurus IDI saat ini,” ujar Sultan.
Sultan menilai gugatan publik terhadap IDI tentu sangat tidak baik bagi psikologi dan kinerja para dokter di tengah situasi yang menuntut perhatian dan konsentrasi penuh para tenaga kesehatan saat ini.
“Kita baru saja kehilangan ratusan tenaga kesehatan, mari kita dukung dan berikan apresiasi juga penghormatan terbaik kepada IDI dan para dokter Se-Indonesia,” ujar mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.
Seperti diketahui, MKEK belum lama ini merekomendasikan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh pada Jumat (25/3/2022) lalu.
Ini bukan kali pertama MKEK menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Terawan.
Pada 2018 lalu juga beredar surat keputusan pemecatan sementara karena Terawan dinilai menyalahi kode etik kedokteran melalui metode cuci otak yang dia lakukan.(fri/jpnn)
Menurut Sultan, IDI selain berkomitmen dalam menjunjung tinggi nilai-nilai etik tetapi juga memiliki pertimbangan ilmiah sesuai kode etik profesi.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- 10 Provinsi Jadi Primadona Investasi Asing, Ketua DPD RI: Masyarakat di Daerah Harus Merasakan Dampaknya
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
- Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro