Dokter TPS Jadi Tersangka di Kasus Flu Burung
Selasa, 07 Agustus 2012 – 19:50 WIB

Dokter TPS Jadi Tersangka di Kasus Flu Burung
JAKARTA--Markas Besar Polri membeberkan secara lengkap mengenai penanganan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan pengadaan peralatan pembangunan fasilitas produksi riset dan alih teknologi produksi vaksin flu burung untuk manusia, di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyerahan Lingkungan (Dirjen PP dan PL) Kementerian Kesehatan RI antara tahun 2008-2010.
Dalam kasus dengan nilai proyek Rp 718,8 miliar ini penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek itu, dokter TPS sebagai tersangka.
"Dari rangkaian pemeriksaan dan bukti-bukti yang sudah diproses, dapat diduga kuat adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh dokter TPS selaku PPK proyek ini. Modusnya karena ini proyek pengadaan, maka patut diduga ada mark up," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Humas Polri, Selasa (7/8).
Dalam pengembangan kasus ini, kata Boy, penyidik telah memeriksa 15 orang di panitia pengadaan barang, 15 panitia penerima barang, 11 orang tim dari staf PT Biofarma dan Unversitas Airlangga dan tiga orang yang berasal dari vendor.
JAKARTA--Markas Besar Polri membeberkan secara lengkap mengenai penanganan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan pengadaan peralatan pembangunan
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi