Dokter TPS Jadi Tersangka di Kasus Flu Burung
Selasa, 07 Agustus 2012 – 19:50 WIB

Dokter TPS Jadi Tersangka di Kasus Flu Burung
Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan di PT Biofarma di Paster Bandung, PT Biofarma, Cisarua, Bandung, sebuah gudang di Buah Batu, Bandung, sebuah laboratorium di Univesitas di surabaya dan kantor Dirjen PP dan PL Kemenkes. Dari penggeledahan itu, polisi menyita peralatan untuk produksi vaksin flu burung di tempat-tempat tersebut. Selain itu, polisi juga menyita uang hasil pengembalian Rp 224 juta dan USD 31 200.
"Semua barang-barang sudah ditetapkan sebagai barang bukti," kata Boy.
Saat ini, kata Boy, belum diketahui jumlah kerugian negara dalam proyek multiyears tersebut. TPS juga belum ditahan dalam kasus ini. Atas perbuatannya, Bareskrim menjerat dokter TPS dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.(flo/jpnn)
JAKARTA--Markas Besar Polri membeberkan secara lengkap mengenai penanganan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan pengadaan peralatan pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar