Dokumen Tender di KPU Sulsel Bakal Disita Jaksa
Rabu, 10 April 2013 – 06:26 WIB

Dokumen Tender di KPU Sulsel Bakal Disita Jaksa
Nur Alim menjelaskan, tahap awal penyidik menelusuri dugaan pelanggaran prosedur pada pelaksanaan lelang pengadaan logistik Pilgub 2013 di KPU Sulsel. Selanjutnya, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mengetahui proses pelaksanaan tender pengadaan logistik Pilgub itu, termasuk diantaranya komisioner KPU.
"Pengadaan logistik Pilgub di KPU Sulsel ini mendapat alokasi sebesar Rp16 miliar yang bersumber dari APBD. Beberapa item pengerjaan diantaranya adalah pengadaan kertas surat suara. Untuk pelaksanaan lelang kemudian dibagi dalam beberapa paket kegiatan,'tandasnya.
Sem entara itu, Koordinator ACC Sulawesi Abdul Mutthalib mendesak pihak kejaksaan segera menuntaskan perkara tersebut, karena berdasarkan hasil telaah yang dilakukan lembaganya ditemukan adanya mark up anggaran dan mengakibatkan timbulnya kerugian negara. Dia juga meminta agar semua proses yang berjalan dilakukan secara transparan. "Kasus ini saat dilaporkan sudah dilengkapi dengan semua dokumen, jadi kami harapkan pihak kejaksaan segera menyeret semua yang terlibat,"jelasnya, kemarin. (id)
MAKASSAR - Penyidik Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) terus melakukan penyelidikan terkait kasus tender di KPU Sulsel. Saat ini kejaksaan menunggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja