Doli: Konsekuensi Menjadi PNS itu Gajinya Kecil dan Ditempatkan di Mana Saja

Doli: Konsekuensi Menjadi PNS itu Gajinya Kecil dan Ditempatkan di Mana Saja
Dokumentasi - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 105 CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021. 

Kementerian Perhubungan sebagai instansi dengan jumlah yang mengundurkan diri paling banyak, yakni 11.

Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan terhadap instansi yang terdapat CPNS mengundurkan diri tersebut dapat mengajukan kembali formasi kosong itu pada penerimaan CPNS tahun 2022.

"Instansi harus mengajukan lagi untuk penerimaan CPNS berikutnya atau diajukan untuk diisi oleh formasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," kata Satya ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis (26/5).

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, disebutkan bahwa pelamar yang sudah dinyatakan lulus tetapi mengundurkan diri, maka Pejabat Pembina Kepegawaian harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan. (antara/jpnn)

Doli mengungkap konsekuensi menjadi PNS ialah gaji kecil dan ditempatkan di mana saja. Menjadi PNS merupakan pilihan hidup dan harus dipertanggungjawabkan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News