Dolly dan Jarak Ditutup, Begini Cara Wanita Penghibur Cari Pelanggan

Dolly dan Jarak Ditutup, Begini Cara Wanita Penghibur Cari Pelanggan
Dolly dan Jarak Ditutup, Begini Cara Wanita Penghibur Cari Pelanggan. Foto JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA – Pemkot Surabaya, Jawa Timur menutup lokalisasi Dolly dan Jarak sejak pertengahan 2014. Penutupan lokalisasi ini bukan berarti tidak ada lagi wanita penghibur di Kota Pahlawan tersebut.

Mereka yang menggantungkan hidupnya dari bisnis ini memutar otak sehingga aktivitas esek-esek masih marak. Cuma caranya berbeda. Wanita penghibur menggunakan jasa makelar untuk mencari pelanggan.

Aktivitas wanita penghibur ini terungkap dalam sebuah penangkapan Makhsus alias Gondrong, 39, yang tinggal di Dukuh Kupang, Surabaya, dan Anton, 39, warga Kota Malang, Jawa Timur.

Makhsus dan Anton adalah bekas makelar pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Dolly. Keduanya diamankan personel dari Unit Asusila Subdit IV Renata Ditreskrimum Polda Jatim saat mengantarkan dua “wanita binaan” ke salah satu hotel di Surabaya.

“Keduanya kami amankan di lobi hotel dan dua PSK lainnya kami gerebek di kamar,” jelas Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Jumat (30/1).

Sebetulnya, masih ada satu makelar lainnya yang berinisial R, tapi dia berhasil lolos. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan pula barang bukti yang berupa uang tunai Rp 3,5 juta hasil transaksi, sepulut alat kontrasepsi (beberapa sudah terpakai), dan satu poket sabu-sabu.

Sebelum melakukan penangkapan, polisi mendapatkan informasi bahwa tiga tersangka akan melakukan human trafficking. Modus yang mereka lakukan adalah menawarkan wanita penghibur eks lokalisasi Dolly via SMS dan telepon kepada pelanggan. Setelah deal, wanita yang dipesan akan diantar ke hotel yang disepakati. (din/jee/awa/jpnn)


SURABAYA – Pemkot Surabaya, Jawa Timur menutup lokalisasi Dolly dan Jarak sejak pertengahan 2014. Penutupan lokalisasi ini bukan berarti tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News