Donald Trump Minta Pengadilan Banding AS untuk Membuka Lagi Gugatannya pada Twitter
Selasa, 15 November 2022 – 22:55 WIB
Hakim Distrik AS James Donato pada bulan Mei menolak klaim Trump bahwa pelarangan dari Twitter telah melanggar kebebasan berpendapat di bawah Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Hakim Donato juga membantah klaim Trump bahwa Twitter berfungsi sebagai "aktor negara" ketika akunnya dicekal.
Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari ABC News.
Mantan presiden AS Donald Trump telah meminta pengadilan banding untuk membuka kembali gugatannya terhadap Twitter yang telah menangguhkan Trump secara permanen dari platform sosial itu setelah para pendukungnya menyerang gedung Capitol pada tahun 2021
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Israel Serang Rafah, Meski Hamas Setujui Gencatan Senjata
- Dunia Hari Ini: Lebih dari 70 Orang Tewas Akibat Banjir di Brasil
- Catch Kill
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas