Dooor! Polisi Sikat Komplotan Bersenpi, Satu Tewas di Tempat

Dooor! Polisi Sikat Komplotan Bersenpi, Satu Tewas di Tempat
Pistol. Ilustrasi: YouTube

Sementara, dua pelaku lainnya, yakni MT dan D ditangkap di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu pucuk senjata api rakitan, lima butir peluru, sembilan kunci letter T, dan satu pelat nomor polisi sepeda motor.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. (mcr1/jpnn)

Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus komplotan curanmor bersenjata api yang kerap beraksi di wilayah Cikarang.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News