Dooor! Polisi Tembak Kaki Buruh Pabrik Plastik Itu
Selasa, 12 November 2019 – 19:18 WIB
Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rifqi bakal dijerat dengan pasal 363 ayat satu KUHP, dengan ancaman hukuman pidana 5 hingga 7 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)
Kaki kanan buruh pabrik plastik itu ditembak polisi saat berusaha kabur dari penangkapan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- 4 Pelaku Curanmor di Pesanggrahan Jaksel Ditangkap Polisi
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi