Doorrr! Tim Macan Tembak Dua Kaki Agus

Doorrr! Tim Macan Tembak Dua Kaki Agus
Pistol. Ilustrasi: YouTube

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Tersangka Agus Suyani, residivis kasus pencurian dengan pemberatan ditangkap atas kasus pembobolan rumah.

Agus tidak berdaya saat digelandang petugas ke Mapolres Tulungagung setempat.

Anggota Tim Resmob Macan Agung Polres Tulungagung, terpaksa menembak kedua kaki tersangka lantaran mencoba melawan saat diamankan.

BACA JUGA : Sering Mencuri di RS dan Selalu Terekam CCTV, Residivis ini Gak Pernah Tobat

Menurut AKP Hendro Triwahyono, Kasatreskrim Polres Tulungagung pelaku tersebut tak tobat setelah dua kali masuk penjara.

"Sebelumnya, warga Desa Jengglungharjo, Kecamatan Tanggunggunung ini, sempat menjalani hukuman di Lapas Tulungagung, atas kasus pencurian motor. Kemudian di Kediri atas kasus pencurian dengan pemberatan," AKP Hendro.

Kali ini Agus ditangkap petugas atas aksinya membobol rumah di Desa Tapan Kecamatan Kedungwaru pada awal Juli lalu.

Dari rumah tersebut, Agus berhasil menggondol 2 buah gawai serta satu unit komputer jinjing.

Tim Macan terpaksa menembak kedua kaki Agus lantaran mencoba melawan saat diamankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News