Doorrr! Tim Macan Tembak Dua Kaki Agus

Doorrr! Tim Macan Tembak Dua Kaki Agus
Pistol. Ilustrasi: YouTube

Tersangka Agus berhasil dibekuk polisi beserta barang bukti yang sempat dijual, dan uangnya sebagian digunakan untuk membeli uluhan bungkus rokok.

BACA JUGA : Dooorr! Dua Residivis Ditembak Delapan Kali

Guna proses hukum lebih lanjut, kini Agus harus mendekam di sel Tahanan Mapolres Tulungagung.

Penyidik pidana umum Satreskrim Polres Tulungagung, menjerat tersangka menggunakan pasal 363 KUHP, tentang pencurian pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (pul/jpnn)


Tim Macan terpaksa menembak kedua kaki Agus lantaran mencoba melawan saat diamankan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News