Dor, Dor, Polisi Tembak Mati Begal Berpistol di Lampung
Kamis, 02 Maret 2017 – 18:33 WIB

Kapolresta Bandarlampung Kombespol Murbani Budi Pitono didampingi Kapolsekta Tanjungkarang Barat Kompol Harto Agung memberikan penjelasan terkait penangkapan Keri Juliki (24), warga Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, kemarin. FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADAR LAMPUNG/JPG
Tindakan tegas juga diambil anggota Tekab 308 Polresta Bandarlampung ketika membekuk Yadi (27), warga Kampung Kecapi, Kelurahan Campangjaya, Sukabumi, Senin malam (16/1).
Pemuda yang diduga terlibat serangkaian pembegalan itu juga tewas dengan dua tembakan ditubuhnya. Polisi menyita barang bukti senjata api rakitan berikut dua butir amunisi, sebutir selongsong, dan satu unit motor.
Awalnya polisi menggerebek kediaman Yadi. Saat hendak ditangkap, ia memberikan perlawanan dan mengeluarkan tembakan. Sempat terjadi baku tembak hingga akhirnya Yadi berhasil dilumpuhkan. (yud/cw25/c1/ais)
Polsekta Tanjungkarang Barat (TkB) menembak mati begal sadis, Keri Juliki, 24, lantaran melawan saat ditangkap di daerah Sumberrejo, Kemiling,
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung