Dor! Freddy Budiman Tinggal Tunggu Diterjang Peluru

Dengan ditolaknya PK, Freddy Budiman bakal segera dieksekusi mati. Jaksa Agung M. Prasetyo secara implisit mengatakan, Freddy akan segera dieksekusi.
”Menurut kamu bagaimana (eksekusi mati, Red)? Masyarakat menghendaki semua segera diselesaikan,” ujar Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan di kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, kemarin (22/7).
Prasetyo menyambut positif penolakan PK Freddy. Dia menilai, pihak Freddy akan sulit mengajukan PK kembali setelah PK kasus narkoba dengan nomor 145/PK/Pid.Sus/2016 ditolak MA.
”Itu yang kami harapkan. Masyarakat sudah menunggu,” ujarnya. ”PK dasarnya harus kuat dan bisa membuktikan adanya bukti baru sebelum putusan dijatuhkan,” imbuhnya.
Terkait kapan rencana eksekusi terpidana mati kasus narkoba, Prasetyo belum memberikan sinyal. Dia hanya memastikan, saat ini persiapan eksekusi tetap dilakukan.
”(Eksekusi mati) tidak semudah membalik telapak tangan, ini menyangkut masalah nyawa. Harus dipersiapkan dulu,” papar mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem itu. (gun/tyo/c10/sof)
JAKARTA – Mahkamah Agung resmi menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan gembong narkoba Freddy Budiman. Nama Freddy pun kini sudah masuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Ungkap 6 Tersangka di Balik Kerusuhan May Day Semarang
- M Qodari Dinilai Paling Siap Gantikan Hasan Nasbi
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Melalui Program Tanam Sejuta Pohon, BAKN DPR dan PTPN I Hijaukan Puncak Bogor
- Cerita Mudir BPKH Limited Sukses Menghadirkan Nasi Kotak Khas Indonesia untuk Jemaah Haji
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung