Dor! Freddy Budiman Tinggal Tunggu Diterjang Peluru
Dengan ditolaknya PK, Freddy Budiman bakal segera dieksekusi mati. Jaksa Agung M. Prasetyo secara implisit mengatakan, Freddy akan segera dieksekusi.
”Menurut kamu bagaimana (eksekusi mati, Red)? Masyarakat menghendaki semua segera diselesaikan,” ujar Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan di kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, kemarin (22/7).
Prasetyo menyambut positif penolakan PK Freddy. Dia menilai, pihak Freddy akan sulit mengajukan PK kembali setelah PK kasus narkoba dengan nomor 145/PK/Pid.Sus/2016 ditolak MA.
”Itu yang kami harapkan. Masyarakat sudah menunggu,” ujarnya. ”PK dasarnya harus kuat dan bisa membuktikan adanya bukti baru sebelum putusan dijatuhkan,” imbuhnya.
Terkait kapan rencana eksekusi terpidana mati kasus narkoba, Prasetyo belum memberikan sinyal. Dia hanya memastikan, saat ini persiapan eksekusi tetap dilakukan.
”(Eksekusi mati) tidak semudah membalik telapak tangan, ini menyangkut masalah nyawa. Harus dipersiapkan dulu,” papar mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem itu. (gun/tyo/c10/sof)
JAKARTA – Mahkamah Agung resmi menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan gembong narkoba Freddy Budiman. Nama Freddy pun kini sudah masuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?