Dor! Raja Copet di Kota Padang Dapat Hadiah Timah Panas dari Polri
Minggu, 04 Oktober 2020 – 08:11 WIB

Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Bulan Juni 2020 barang bukti HP Oppo A37 TKP angkot warna kuning jurusan Gunung Sariak – Pasar Raya Padang.
Sementara itu, Juli 2020 pelaku telah beraksi dua kali di atas angkot merah jurusan Pasar Raya-Balimbing dengan barang bukti HP Asus, dan HP Sony Experia.
Agustus 2020 barang bukti HP Lenovo TKP angkot warna hijau jurusan Lurus – Pasar Raya Padang.
"Dan bulan September dua TKP yaitu angkot jurusan Teluk Bayur-Pasar Raya barang bukti HP E63, dan terbaru dan yang membuatnya harus berurusan dengan pihak yang berwajib dengan TKP angkot hijau jurusan Pasar Raya-Lurus barang bukti uang sebesar Rp2 juta,” katanya. (r/posmetropadang)
Raja copet yang satu ini sudah dua kali keluar masuk penjara yakni pada tahun 2013 dan 2016.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara